Sabtu, 20 September 2014

SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF





MAKALAH  TASAWUF
SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF


DOSEN PEMBINA :
Riris Luthfi , M.Pd.I




Oleh :

Tafta Zani R                            (13650127)
Agus Luqmanul Khakim         (13650128)
Abdan Syakuro                       (13650129)


JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2014
 

BAB I
Pendahuluan
1.1   Latar Belakang
Tarekat bila dilihat secara etimologis mempunyai arti “jalan”. Jalan yang dimaksud adalah jalan yang ditempuh oleh para sufi menuju Allah, menurut Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy dalam bukunya Mustafa (2010: 280) tarekat adalah pengalaman syari’at,melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah. Namun, dalam perkembangannya pengertian tarekat mengalami perluasan, tarekat bukan hanya suatu jalan yang dilalui oleh para sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah tetapi tarekat menjadi suatu organisasi yang melembaga dikalangan para pengikut tarekat tersebut. Tarekat yang sudah menjadi sesuatu yang lembaga dipimpin oleh seorang syekh yang mengajarkan tentang tata cara melakukan ibadah yang terdapat dalam tarekat tersebut. Pada intinya tarekat itu lebih terstruktur daripada tasawuf.
Menurut Anwar (2010: 308) hakikat tarekat yang sebenarnya adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. melalui ajaran-ajaran tasawuf yang dilakukan dibawah bimbingan seorang guru atau syekh. Apabila dihubungkan antara tasawuf dan tarekat, hubungan yang ada di dalamnya adalah tasawuf merupakan usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan tarekat merupakan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah itu tarekat dalam ilmu tasawuf?
2.      Hubungan tarekat dengan tasawuf ?
3.      Bagaimana sejarah perkembangan tarekat?
4.      Apa saja Aliran-Aliran tarekatdalam tasawuf?



1.3  Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah  ini adalah :
1.  Untuk mengetahui arti sebenarnya dari sebuah sebuah tarekat
2.  Untuk mengetahui sejarah dan perkembangan tarekat
3. Agar dapat mendeskipsikan sejarah dan perkembangan tarekat
4. Untuk menambah wawasan kita tentang ilmu tasawuf



BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Tarekat
            Tarekat berasal dari bahasa Arab yaitu : طرق, yang berarti "jalan" atau "metode", dan mengacu  pada aliran kegamaan tasawuf  atau sufisme dalam Islam. Tarekat secara konseptual terkait dengan ḥaqīqah atau "kebenaran sejati", yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai pendekatannya dengan mempelajari hukum Islam,  yaitu praktik eksoteris atau duniawi Islam, dan kemudian berlanjut pada jalan pendekatan mistis keagamaan yang berbentuk ṭarīqah. Melalui praktik spiritual dan bimbingan seorang pemimpin tarekat, calon penghayat tarekat akan berupaya untuk mencapai ḥaqīqah (hakikat, atau kebenaran hakiki).
            Arti tarekat menurut para ahli :
1.      Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali (740-816 M), tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat.
2.      Menurut Jaiz (2005 : 119) tarekat berasal dari bahasa arab yaitu thariqah yang artinya jalan. Kemudian mereka maksudkan sebagai jalan menuju tuhan; ilmu batin, tasawuf. 
3.      Sedangkan menurut Mustofa (2010: 280), istilah tarekat berasal dari kata At-Tariq (jalan) menuju kepada hakikat, atau dengan kata lain pengalaman syariat.
4.      Menurut Huda (2008: 61) secara istilah, tarekat mengandung arti jalan menuju Allah guna mendapatkan ridha-Nya dengan cara manaati ajaran-Nya.
5.      Menurut L. massignon dalam buku Mustofa (2010: 281) yang pernah mengadakan penelitian terhadap kehidupan tasawuf dibeberapa Negara islam, menarik suatu kesimpulan bahwa istilah tarekat mempunyai dua macam pengertan, yaitu:
a.  Tarekat yang diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering  dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut ”Al-Maqamat” dan “Al-Ahwal”. Pengertian yang seperti ini, menonjol sekitar abad ke-IX dan ke-X Masehi.
b. Tarekat yang diartikan sebagai perkumpulan yang didirikan menurut aturan yang telah dibuat oleh seorang Syekh yang menganut aliran tarekat tertentu. Maka dalam perkumpulan itulah seorang Syekh yang menganut suatu aliran yang mengajarkan Ilmu Tasawuf menurut aliran tarekat yang dianutnya, lalu diamalkan bersama dengan murid-muridnya. Pengertian seperti ini, menonjol sesudah abad ke-IX Masehi.
2.2   Hubungan Tarekat Denagan Tasawuf
Didalam ilmu tasawuf, istilah tarekat tidak saja ditunjukan kepada aturan dan cara-cara tertentu yang digunakan oleh seorang syekh tarekat dan bukan pula terhadap klompok yang menjadi pengikut salah seorang syekh tarekat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah, sedangkat tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada allah.
2.3 Sejarah  Perkembangan  Tarekat
           
Ditinjau dari segi historisnya, kapan dan tarekat mana yang mula-mula timbul sebagai suatu lembaga, sulit diketahui dengan pasti. Namun menurut Asy-Syibi dalam buku Anwar (2008: 207) mengungkapkan tokoh yang pertama kali memperkenalkan sistem thariqat (tarekat) adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Baghdad, Sayyid Ahmad Ar-Rifa’I di Mesir dengan tarekat Riffa’iyah, dan Jalal Ad-din Ar-Rumi di Parsi. 
Tarekat pada awal kemunculannya memang dibawa oleh ketiga tokoh diatas, menurut teori lain tentang sejarah kemunculan tarekat yang dikemukakan oleh John O Voll dalam buku Anwar (2008: 208) adalah:
Ia menjelaskan bahwa penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah islam, dan para sufi yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan melibatkan praktik-prektik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustakaan tentang kesalehan. Para sufi ini terkadang terlibat konflik dengan otoritas-otoritas dalam komunitas islam dan memberikan alternative terhadap orientasi yang lebih bersifat legalistik, yang disampaikan kebanyakan ulama. Namun, para sufi secara bertahap menjadi figur-figur penting dalam kehidupan keagamaan di kalangan penduduk awam dan mulai mengumpulkankelompok-kelompok pengikut yang diidentifikasi dan diikat bersama oleh jalan tasawuf khusus (tarekat) sang guru. Menjelang abad ke-12 M (ke-5 H), jalan-jalan ini mulai menyediakan basis bagi kepengikutan yang lebih permanen, dan tarekat-tarekat sufi pun muncul sebagai organisasi sosial utama dalam komunitas islam.  
Pada awal kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu khurasan (Iran) dan mesepotamia (Irak).
Pertumbuhan tarekat telah dimulai sejak abad ke-3 dan ke-4 H, namun perkembangan dan kemajuannya terjadi pada abad ke-6 dan ke-7 H. Menurut Fata (2011: 2) awal perkembangan tarekat yang mulai dikenal oleh kalangan banyak adalah:
Tarekat telah dikenal di dunia Islam terutama di abad ke 12/13 M (6/7 H) dengan hadirnya tarekat Qadiriyah yang didasarkan pada sang pendiri Abd Qadir al-Jailani (1077-1166 M), seorang ahli fiqih Hanbalian yang memiliki pengalaman mistik mendalam. Setelah al-Jilani wafat, ajaran-ajarannya dikembangkan oleh anak-anaknya dan menyebar luas ke Asia Barat dan Mesir. Tarekat Qadiriyah ini mengikuti corak tasawufnya al-Gazali, yaitu tasawuf suni.

Pada perkembangannya, kata tarekat mengalami pergeseran makna. Jika pada awalnya tarekat berarti jalan yang ditempuh oleh seorang sufi dalam memndekatkan diri kepada Allah maka pada tahap selanjutnya istilah tarekat digunakan untuk menunjuk pada suatu metode psikologi yang dilakukan oleh guru tasawuf (mursyid) kapada muridnya untuk mengenal tuhan secara mendalam.
Dari sinilah, terbentuklah suatu tarekat, dalam pengertian “jalan menuju tuhan di bawah bimbingan seorang guru”. Setelah suatu tarekat memiliki anggota yang cukup banyak maka tarekat tersebut kemudian dilembagakan dan menjadi sebuah organisasi tarekat. Pada tahap ini, tarekat dimaknai sebagai “organisasi sejumlah orang yang berusaha mengikuti kehidupan tasawuf”. Dengan demikian, menurut Huda (2008: 63) di dunia islam dikenal beberapa tarekat besar, seperti Tarekat Qadiriyah, Naqsabandiyah, Syathariyah, Sammaniyah, Khalwatiyah, Tijaniyah, Idrisiyah, dan Rifaiyah.
Dilihat dari ajaran ortodoks Islam, menurut Huda (2008: 63) ada tarekat yang dipandang sah (mu’tabarah) dan ada pula tarekat yang dianggap tidak sah (ghair mu’tabarah). Penjelasan dari keduanya yaitu:
Suatu tarekat dianggap sah jika memiliki mata rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga amalan dalam tarekat tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara syari’at. Sebaliknya, jika suatu tarekat tidak memiliki mata rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga ajaran tarekat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara syari’at maka ia dianggap tidak memiliki dasar keabsahan dan oleh karenanya disebut tarekat yang tidak sah (ghair al-mu’tabarah).
Tarekat-tarekat di seluruh dunia islam mengambil beragam bentuk. Rentangnya, mulai dari tarekat sederhana berupa serangkaian kegiatan ibadah hingga organisasi antarwilayah yang amat besar dengan struktur yang diartikan secara hati-hati.
Tarekat di Indonesia
Pertumbuhan dan perkembangan tarekat di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangannya di Negara-negara islam. Setiap putra Indonesia yang kembali dari menuntut ilmu di Mekkah dapat dipastikan membawa ijazah dari syaiknya untuk mengajarkan tarekat tertentu di Indonesia. Menurut Shihab (2009: 186) murid yang mengajarkan tarekat setelah berguru di mekkah mereka adalah:
Fansuri, adalah syaikh tarekat Qadiriyah; Al-Raniri adalah syaikh tarekat Riffaiyah; ‘Abdul Al-Rouf Sinkel adalah syaikh tarekat Syattariyah; dan Al-Palimbani adalah syaikh tarekat sammaniyah. Bahkan yang disebut terakhir mengarang buku khusus yang menjelaskan kaidah dan syarat-syarat untuk menjadi pengikut Sammaniyah. Mereka merupakan syaikh yang memperkenalkan tarekat-tarekat tersebut di Indonesia.

Di antara tarekat-tarekat yang umumnya memperoleh simpati dan banyak pendukungnya di Indonesia adalah tarekat Khalwatiyah, Syatariyah, Qadiriyah, dan ‘Alawiyah.
Khalwatiyah kebanyakan pengikutnya berasal dari Sulawesi Selatan, tarekat Syatariyah kebanyakan muridnya dari Sumatera Selatan, kamudian tarekat Qadiriyah banyak tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sementara itu tarekat ‘Alawiyah tersebar di Indonesia melalui keturunan ‘Alawiyyin dan murid-muridnya.
Di samping itu, terdapat pula tarekat Naqsabandiyah yang merupakan tarekat terbesar di Indonesia, Syadziliyah, Rifa’iyah, Idrisiyah, Sanusiyah, Tijaniyah, dan Aidrusiyah.
Petunjuk tentang penyebaran dan diterimanya tarekat-tarekat ini oleh masyarakat  Indonesia adalah bahwa kebanyakan ulama yang kembali dari Hijaz menganut tarekat tersebut dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
Oleh sebab itu, bentuk tarekat di Indonesia, seperti halnya di negeri muslim, tidak lain merupakan kesinambungan dari tasawuf suni Al-Ghazali.
Selanjutnya, ada pula tarekat-tarekat yang bersifat lokal dalam arti tidak berafeliasi kepada salah satu tarekat popular di negeri lain, seperti tarekat Wahiddiyah dan Shiddiqiyah di Jawa Timur, tarekat Syahadatain di Jawa Tengah, dan sebagainya.

2.4 Aliran – aliran Tarikat dalam Islam
1.      Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah didirikan oleh Abd Al-Qadir Jailani [470/1077-561/1166] atau quthb al-awiya. Ciri khas dari Tarekat Qadiriyah ini adalah sifatnya yang luwes,tidak sempit sehingga tuan syekh atau Syekh Mursyid yang baru dapat menentukan langkahnya menuju kehadirat Allah SWT guna mendapat keridlaan-Nya. Keluwesan dan kemandirian inilah, yang menyebabkan tarekat ini cepat berkembang di sebagian besar dunia Islam. Terutama di Turki, Yaman, Mesir, India, Suria, Afrika dan termasuk ke Indonesia.
2. Syadziliyah
Tarekat Syadziliyah didirikan oleh Abu Al-Hasan Asy-Syadzili [593/1196-656/1258]. Syadziliyah menyebar luas di sebagian besar Dunia Muslim. Ia diwakili di Afrika Utara teerutama oleh cabang-cabang Fasiyah dan Darqawiyah serta berkembang pesat di Mesir, tempat 14 cabangnya dikenal secara resmi pada tahun 1985.
3.      Tarekat Naqsabandiyah
Tarekat Naqsabandiyah didirikan oleh Muhammad Bahauddin An-Naqsabandi Al-Awisi Al-Bukhari [w. 1389M] di Turkistan. Tarekat ini mempunyai dampak dan pengaruh sangat besar kepada masyarakat muslim di berbagai wilayah yang berbeda-beda. Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki, Suriah, Afganistan, dan India. Cirri menonjol Tarekat Naksabandiyah adalah : Pertama, mengikuti syariat secara ketat, keseriusan dalam beribadah yang menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, dan lebih menyukai berdzikir dalam hati. Kedua, upaya yang serius dalam memengaruhi kehidupan dan pemikiran golongan penguasa serta mendekati Negara pada agama.
4.      Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat Yasafiyah didirikan oleh Ahmad Al-Yasafi [w. 562H/1169M] dan disusul tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani [w. 617 H/1220 M]. kedua tarekat ini menganut paham tasawuf Abu Yazid Al-Bustami [w. 425 H/1034 M] dan dilanjutkan oleh Abu Al-Farmadhi [w. 477 H/1084 M]. Tarekat Yasafiyah berkembang ke berbagai daerah, antara lain ke Turki.
5.      Tarekat Khalwatiyah
Tarekat ini didirikan oleh Umar Al-Khalatawi [w. 1397 M] dan merupakan salah satu tarekat yang berkembang di berbagai negeri, seperti Turki, Syiria, Mesir, Hijaz, dan Yaman. Di Mesir, tarekat Khalwatiyah didirikan oleh Ibrahim Gulsheini [w. 940 H/1534 M] yang kemudian terbagi kepada beberapa cabang, antara lain tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh Muhammad bin Abd Al-Karim As-Samani [1718-1775].
6.      Tarekat Syatariyah
Tarekat ini didirikan oleh Abdullah bin Syattar [w. 1485] dari India. Tarekat ini tidak mementingkan shalat lima waktu, tetapi mementingkan shalat permanen [shalat dhaim]. Adapun dasar tarekat ini adalah martabat tujuh yang sebenarnya tidak begitu erat hubungannya dengan praktik ritualnya.
7.      Tarekat Rifa’iyah
Tarekat ini didirikan oleh Ahmad bin Ali ar-Rifa’I [1106-1182]. Tarekat sufi Sunni ini memainkan peranan penting dalam pelembagaan sufisme. Dari segala praktik kaum Rifa’iyah, dzikir mereka yang khas patut dicatat.
8.      Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
Tarekat ini merupakan gabungan dari dua ajaran tarekat, yaitu Qadiriyah dan Naqsabandiyah. Tarekat ini didirikan oleh Ahmad Khatib Sambas yang bermukim dan mengajar di Mekkah pada pertengahan abad ke-19. Tarekat ini merupakan yang paling berpengaruh dan tersebar secara melua di Jawa saat ini.
9.      Tarekat Sammaniyah
Tarekat ini didirikan oleh Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Madani Asy-Syafi’I As- Samman [1130-1189/1718-1775]. Hal menarik dari tarekat ini yang menjadi ciri khasnya adalah corak wahdat al-wujud yang dianut dan syathahat yang terucap olehnya tidak bertentangan dengan syariat.
10.  Tarekat Tijaniyah
Tarekat Tijaniyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani [1150-1230 H/1737-1815 M]. Bentuk amalan tarekat Tijaniyah terdiri dari dua jenis,yaitu wirid wajibah dan wirid ikhtiyariyah.
11.  Tarekat Chistiyah
Chistiyah adalah salah satu tarekat sufi utama di Asia Selatan. Tarekat ini meyebar ke seluruh kawasan yang kini merupakan wilayah India, Pakista dan Banglades. Namun, tarekat ini hanya terkenal di India. Pendiri tarekat ini di India adalah Khwajah Mu’in Ad-Din Hasan, yang lebih populer dengan panggilan Mu’in Ad-Din Chisti.
12.  Tarekat Mawlawiyah
Nama Mawlawiyah berasal dari kata “mawlana” [guru kami], yaitu gelar yang diberikan murid-muridnya kepada Muhammad Jalal Ad-Din Ar-Rumi [w. 1273]. Oleh karena itu, Rumi adalah pendiri tarekat ini, yang didirikan sekitar 15 tahun terakhir hidup Rumi. Salah satu mursyid sekaligus wakil yang terkenal secara internasional dari tarekat ini adalah Syekh Al-Kabir Helminski yang bermarkas di California, Amerika Serikat.
13.  Tarekat Ni’matullahi
Tarekat Ni’matullahi adalah suatu mazhab sufi Persia yang segera setelah berdirinya dan mulai berjaya pada abad ke-8-14 mengalihkan loyalitasnya kepada Syi’I Islam. Tarekat ini didirikan oleh Syekh Ni’matullahi Wal. Tarekat ini secara khusus menekankan pengabdian dalam pondok sufi itu sendiri.
14.  Tarekat Sanusiyah
Tarekat ini didirikan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Ali As-Sanusi. Dalam tarekat ini, dzikir bisa dilakukan bersama-sama atau sendirian. Tujuan dzikir itu lebih dimaksudkan untuk “melihat Nabi” ketimbang “melihat Tuhan”, sehingga tidak dikenal “keadaan ekstatis”’ sebagaimana yang ada pada tarekat lain.



BAB III
Penutup

3.1 Kesimpulan
1.      Berdasarkan Uraian sebelumnya dapat difahami bahwa TarekatALKlllllllll
sebanarnya telah ada Sejak munculnya Islam yakni tatkala Rasulullah
SAW melakukan Takhannus atau berkhalwat di Gua Hira. Apa yang
dilakukan Rasullah ini selain untuk mencari ketenangan hati dan
kebersihan jiwa juga yang terpenting adalah mendekatkan diri kepada
Allah SWT dengan khusyu. Sebagaimana pula halnya para penganut
Tarekat pada Umumnya yang berusaha memaknai hidup ini dengan
berusaha semaksimal mungkin mendekatkan diri kepada Allah SWT
melalui Tarekat.
2.      Banyaknya Tarekat-tarekat yang tumbuh dan berkembang di Dunia
Islam (Dinasti-dinasti Islam di Persia atau Jazirah arab dan sekitarnya) berdampak pula dengan menyebarkan Tarekat-tarekat ini di Nusantara. Diantara Faktor yang menyebabkan cepatnya tarekat ini berkembang di Nusantara adalah karena jalur perdagangan melalui laut yang sudah lancer yang bisa menghubungkan satu daerah dengan daerah lain di Nusantara bahkan di Dunia, Faktor lainnya adalah adanya kesadaran Ulama-ulama Indonesia untuk mendalami ilmu agama khususnya di luar Nusantara seperti di Makkah.
Tarekat tidak bisa dibatasi dari aspek pemaknaan saja bersadarkan
pemahaman yang telah berkembang sebelumnya yakni bahwa Tarekat
merupakan jalan atau metode yang ditempuh untuk mendekatkan diri
sedekat mungkin dengan Allah SWT. Kenyataannya bahwa Tarekat itu memiliki makna lain yang bisa lebih spesifik misalnya Tarekat di maknai sebagai faham Mistik yang dapat mendatangkan kekuatan gaib dan semacamnya.



Daftar Pustaka
Solihin, M. dan Rosihon Anwar, Ilmu Tasawuf, pustaka setia, Bandung, 2008
http://mashajirismail.wordpress.com/2011/02/02/10/  (diakses pada tanggal 3 Mei 2014)
http://id.wikipedia.org/wiki/Tarekat (diakses pada tanggal 3 Mei 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar